Rabu, 02 Oktober 2013

Definisi Perencanaan Menurut Para Ahli

Perencanaan
  1. Definisi Perencanaan
Perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain -pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan - tak akan dapat berjalan.

Definisi perencanaan menurut beberapa para ahli :
  1. Garth N.Jone, Perencanaan adalah suatu proses pemilihan dan pengembanngan dari pada tindakan yang paling baik untuk pencapaian tugas.
  2. M.Farland, Perencanan adalah suatu fungsi dimana pimpinan kemungkinan mengunakan sebagian pengaruhnya untuk mengubah daripada wewenangnya.
  1. Abdulrachman (1973), Perencanaan adalah pemikiran rasional berdasarkan fakta-fakta dan atau perkiraan yang mendekat (estimate) sebagai persiapan untuk melaksanakan tindakan-tindakan kemudian.
  2. Siagian (1994), Perencanaan adalah keseluruhan proses pemikiran dan penetuan secara matang daripada hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan datang dalam rangka pencapaian yang telah ditentukan.
  3. Terry (1975), Perencanaan adalah pemilihan dan menghubungkan fakta-fakta, membuat serta menggunakan asumsi-asumsi yang berkaitan dengan masa datang dengan menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan tertentu yang diyakini diperlukan untuk mencapai suatu hasil tertentu.
  4. Kusmiadi (1995), Perencanaan adalah  proses dasar yang kita gunakan  untuk memilih tujuan-tujuan dan menguraikan bagaimana cara pencapainnya.
  5. Soekartawi (2000), Perencanaan adalah pemilihan alternatif atau pengalokasian berbagai sumber daya yang tersedia.
Perencanaan bertujuan untuk:
  1. Standar pengawasan, yaitu mencocokan pelaksanaan dengan perencanaannya.
  2. Mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan.
  3. Mengetahui siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya), baik kualifikasinya maupun kuantitasnya.
  4. Mendapatkan kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan.
  5. Meminimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan menghemat, biaya, tenaga, dan waktu.
  6. Memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan.
  7. Menyerasikan dan memadukan beberapa subkegiatan.
  8. Mendeteksi hambatan kesulitan yang bakal ditemui.
  9. Mengarahkan pada pencapaian tujuan.
Manfaat Perencanaan
  1. Standar pelaksanaan dan pengawasan
  2. Pemilihan berbagai alternative terbaik
  3. Penyusunan skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan
  4. Menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi
  5. Membantu manajer menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan
  6. Alat memudahkan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait, dan,
  7. Alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti.
Jenis Perencanaan
  • Jenis perencanaan menurut prosesnya
    1. Policy Planning
Suatu rencana yang memuat kebiajkankebijakansaja, tentang garis besar atau pokok dan bersifatumum. Mengenai apa dan bagaimana melaksanakan kebijakanitu tidak dirumuskan. Contohnya ada pada GBHN.
    1. Program Planning
Merupakan perincian dan penjelasan dari pada policy planning. Dalam perencanaan ini biasanya memuat, hal-hal berikut:
  • Ikhtisar tugas-tugas yang harus dikerjakan
  • Sumber-sumber dan bahan-bahan yang dapat digunakan
  • Biaya, personalia, situasi dan kondisi pekerjaan
  • Prosedur kerja yang harus dipatuhi
  • Struktur organisasi yang harus dipenuhi
      3. Operational Planning (perencanaan kerja)
Suatu perencanaan yang memuat hal- hal yang bersifat teknis seperti cara-cara pelaksanaan tugas agar berhasil mencapai tujuan yang lebih tinggi. Hal-hal yang seringkali dimuat dalam perencanaan ini adalah: Analisa dari pada program perencanaan
  • Penetapan prosedur kerja
  • Metode-metode kerja
  • Tenaga-tenaga pelaksana
  • Waktu, dan sebagainya
  • Jenis perencanaan menurut jangka waktunya
1. Long Range Planning
Perencanaan jangka panjang yang dalam pelaksanaannya membutuhkan waktu lebih dari tiga tahun.
2. Intermediate Planning
Perencanaan jangka menengah yang waktu pelaksanaanya membutuhkan waktu antara 1 hingga tiga tahun
3. Short Range Planning
Perencanaan jangka pendek yangpelaksanaannya membutuhkan waktu kurang dari 1 tahun
  •    Jenis perencanaan menurut wilayah pelaksanaannya
1. National Planning
Rencana yang diperuntukkan bagi seluruh wilayah Negara
2. Regional Planning
Rencana untuk suatu daerah.
3. Local Planning
Rencana untuk suatu daerah yang sangat terbatas.

sumber: http://edwinnisme.wordpress.com/2011/11/28/perencanaan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Daftar Blog Saya